Viralterkini.id, Jakarta – Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, bersama Wakil Bupati memimpin rapat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat bupati, Senin (5/1/2026), untuk membahas arah kebijakan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik pada Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang dihadiri Staf Ahli, para Asisten, serta seluruh pimpinan OPD itu membahas berbagai isu strategis, mulai dari pengelolaan pegawai outsourcing, penataan jabatan struktural dan fungsional, klarifikasi isu kepegawaian, penyaluran insentif, hingga persiapan program Rumah Layak Huni (RLH).
Dalam pembahasan anggaran outsourcing, Bupati menekankan perlunya penyesuaian berbasis kebutuhan riil di setiap OPD.
Penambahan maupun pergeseran anggaran diarahkan untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lancar dan pelayanan publik tetap terjaga kualitasnya.
“Pegawai outsourcing adalah bagian penting dari sistem kerja pemerintahan. Profesionalisme, kedisiplinan, dan tanggung jawab harus menjadi fondasi dalam menjalankan tugas,” ujar Bupati dalam arahannya.
Setiap OPD diberikan ruang untuk menyampaikan kebutuhan tambahan tenaga pendukung, seperti petugas kebersihan dan sopir, yang dinilai berperan strategis dalam menunjang operasional perkantoran.
Selain itu, rapat juga menjadi forum verifikasi jabatan struktural dan fungsional. Bupati meminta seluruh pimpinan OPD mencermati jabatan yang masih kosong, telah terisi, maupun yang direncanakan untuk dilakukan pergantian, termasuk jabatan bendahara.
“Penataan jabatan bukan sekadar administrasi, tetapi kunci efektivitas organisasi. Jangan sampai ada kekosongan yang menghambat kinerja dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.
Isu insentif juga menjadi perhatian serius. Bupati menekankan pentingnya klarifikasi dan verifikasi di lapangan untuk memastikan insentif benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak di setiap desa.
“Yang utama bukan besarnya anggaran, melainkan kepastian bahwa insentif itu sampai dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Dalam pembahasan program RLH, Bupati kembali menegaskan prinsip keadilan dan ketepatan sasaran.
Ia meminta OPD terkait melakukan verifikasi objektif agar bantuan rumah layak huni benar-benar diberikan kepada warga yang membutuhkan.
Rapat tersebut juga menjadi ruang klarifikasi atas isu yang berkembang di masyarakat terkait pemberhentian ribuan pegawai honorer dan PPPK.
Bupati secara tegas membantah informasi tersebut dan menyatakan tidak ada pegawai yang diberhentikan.
Sebaliknya, data terkini menunjukkan peningkatan jumlah pegawai, terdiri dari 1.097 pegawai outsourcing, 1.261 PPPK, dan 637 PPPK paruh waktu.
Data ini menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan tenaga kerja dan stabilitas kelembagaan.
Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah meneguhkan langkah menuju tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan, sebagai fondasi pelayanan publik yang lebih baik di Tahun Anggaran 2026.
Agen234
Agen234
Agen234
Berita Terkini
Artikel Terbaru
Berita Terbaru
Penerbangan
Berita Politik
Berita Politik
Software
Software Download
Download Aplikasi
Berita Terkini
News
Jasa PBN
Jasa Artikel
News
Breaking News
Berita