Viralterkini.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Pria yang akrab disapa Kang Emil ini akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb) periode 2021–2023.
Pemeriksaan ini dijadwalkan dalam waktu dekat, setelah sebelumnya tertunda karena keterbatasan sumber daya penyidik.
Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, Budi Sukmo Wibowo, menyatakan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil akan dilakukan secepatnya.
“Insyaallah secepatnya akan kami panggil, dan verifikasi,” ujar Budi.
Ia menambahkan bahwa keterbatasan sumber daya penyidik menjadi salah satu alasan penundaan pemeriksaan.
“Karena memang keterbatasan sumber daya penyidik yang sekarang ini sedang banyak sekolah juga ke luar, sehingga membagi-bagi pekerjaan,” jelasnya.
Meskipun demikian, Budi menegaskan bahwa klarifikasi terhadap Ridwan Kamil akan tetap dilaksanakan dalam waktu dekat.
Sebelumnya, pada 10 Maret 2025, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank bjb, dan turut menyita sepeda motor dari penggeledahan tersebut.
Tetapkan Lima Tersangka Dugaan Korupsi Iklan Bank bjb
Dalam perkara dugaan korupsi Bank bjb, penyidik KPK telah menetapkan lima orang tersangka.
Mereka adalah Direktur Utama Bank bjb Yuddy Renaldi, Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank bjb Widi Hartoto.
Juga pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma .
Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank bjb tersebut sekitar Rp222 miliar.
Dana tersebut awalnya dialokasikan untuk penayangan iklan di media televisi, cetak, dan online selama periode 2021 hingga 2023.
Sita Kendaraan Milik Ridwan Kamil
Sebagai bagian dari penyidikan, KPK telah menyita beberapa aset milik Ridwan Kamil.
Salah satunya adalah mobil Mercedes-Benz yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Ridwan Kamil.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi bahwa mobil mewah tersebut tidak tercantum dalam LHKPN Ridwan Kamil.
Selain itu, KPK juga menyita sepeda motor Royal Enfield dari rumah Ridwan Kamil.
Motor tersebut saat ini dipinjampakaikan sementara kepada Ridwan Kamil, dengan ketentuan tidak boleh dijual atau diubah bentuknya.
Penyidik mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Dampak Dugaan Korupsi Bank bjb terhadap Kepercayaan Publik
Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank bjb yang melibatkan nama Ridwan Kamil menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
Sebagai mantan Gubernur Jawa Barat dan mantan Komisaris Utama Bank bjb, keterlibatan Ridwan Kamil dalam kasus ini menjadi sorotan publik.
Pemeriksaan terhadap Ridwan Kamil oleh KPK diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai peran dan tanggung jawabnya dalam proyek pengadaan iklan tersebut.
Transparansi dalam proses hukum ini penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi keuangan dan pemerintahan daerah.
Masyarakat diimbau untuk terus mengikuti perkembangan kasus ini dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil dan transparan.
KPK juga diharapkan dapat menyelesaikan penyidikan dengan tuntas dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. (rs)

Gaming Center
Berita Olahraga
Berita Olahraga
Anime Batch
News
Pelajaran Sekolah
Berita Terkini
Berita Terkini
Review Film
A gaming center is a dedicated space where people come together to play video games, whether on PCs, consoles, or arcade machines. These centers can offer a range of services, from casual gaming sessions to competitive tournaments.